Sudin KPKP Jakpus Bakal Gelar Layanan Sterilisasi Kucing Peliharaan
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta akan menggelar layanan sterilisasi kucing peliharaan pada tanggal 7 hingga 16 September mendatang.
tidak dikenakan biaya alias gratis
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya bersama PDHI DKI Jakarta akan kembali menggelar layanan sterilisasi kucing peliharaan warga di delapan kecamatan.
"Kuota tahap kedua layanan sterilisasi sebanyak 100 ekor kucing jantan dan 25 betina yang merupakan perilharaan warga akan disterilisasi," ujar Penty Yunesi, Jumat (2/9).
Dinas KPKP Adakan Rangkaian Kegiatan Peringati World Rabies DayMenurutnya, program strelisasi kucing peliharaan warga di Jakarta Pusat digelar sebanyak empat tahap dengan kuota sebanyak 500 ekor terdiri dari 400 jantan dan 100 betina.
"Warga yang memiliki hewan peliharaan kucing ingin ikut program ini dapat mendaftarkan diri di masing-masing satuan pelaksana KPKP kecamatan dan tidak dikenakan biaya alias gratis," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan Pusat Layanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta di Ragunan juga menggelar kegiatan serupa selama tahun 2022 dengan kuato sebanyak 240 ekor.
"Sterilisasi kucing guna menekan populasi yang juga sejalan dengan upaya pencegahan rabies," tandasnya.